Banyuresmi, 29 September 2026 — Pemerintah Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap II Periode Bulan Juli sampai dengan September Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Banyuresmi.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan sesuai dengan data penerima bantuan.
Dalam pelaksanaannya, bantuan disalurkan kepada masyarakat secara tertib dan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditentukan. Setiap penerima memperoleh bantuan pangan berupa beras sesuai dengan ketentuan program untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Pemerintah Desa Banyuresmi turut memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
Pemerintah Desa Banyuresmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut. Sinergi antara pemerintah, petugas penyalur, dan masyarakat sangat diperlukan agar program bantuan dapat terlaksana dengan baik.
Melalui penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap II ini, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima manfaat di Desa Banyuresmi.
Pemerintah Desa Banyuresmi
Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut