Banyuresmi, Garut – Pemerintah Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Triwulan III Tahun 2026 yang meliputi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Kegiatan penyaluran BLT Desa tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Desa Banyuresmi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara tertib dan transparan kepada para penerima manfaat. BLT Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat serta meningkatkan daya beli keluarga penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Banyuresmi menyampaikan bahwa bantuan yang diterima agar dapat dimanfaatkan secara bijak dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa Banyuresmi juga terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya penyaluran BLT Desa Triwulan III ini, diharapkan bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Banyuresmi dan turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.