BANYURESMI – Peristiwa kebakaran rumah milik Bapak Uki terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kp. Jamburea RT 001 RW 011, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Berdasarkan informasi yang tersedia, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Akibat kejadian ini, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Dalam penanganan kejadian tersebut, Pemerintah Desa Banyuresmi, warga setempat, dan petugas pemadam kebakaran turut membantu sesuai dengan peran masing-masing. Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Pemerintah Desa Banyuresmi mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, terutama dengan memperhatikan kondisi instalasi listrik dan penggunaan peralatan listrik secara aman.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan di rumah serta meningkatkan kepedulian dan gotong royong dalam membantu warga yang mengalami musibah.
Demikian informasi kejadian kebakaran rumah di Kp. Jamburea RT 001 RW 011, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Semoga keluarga yang terdampak diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Pemerintah Desa Banyuresmi
Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut